Chandra Kurniawan's thoughts
life is to share
Jumat, 23 Oktober 2015
Reuni 50 tahun SMA Pangudi Luhur dan Heboh PL United
Reuni 50 tahun SMA Pangudi Luhur
Oleh: Chandra ‘Komeng’ Kurniawan 2002
#sebuah catatan Reuni Alumni berkebutuhan “khusus”
17 Oktober 2015, di bilangan
Brawijaya, ribuan alumnus Sekolah Menengah Atas khusus laki-laki serentak
berkumpul dalam event Reuni 50 tahun SMA PL. Event ini diawali oleh beberapa acara
prakarsa alumni yang tergabung dalam komunitas-komunitas alumni diantaranya Browijaya
Cup, PL Art, PL Cybro dan PL Runner mengadakan Bobby’s Memorial Run.
Luar biasa bagaimana menjadi
saksi hidup melihat ribuan alumni berkumpul kembali ke almamater tercinta apalagi
ketika kami serempak menyanyikan Mars PL. Sederet tampang-tampang beken negeri
ini katanya bermunculan dalam Reuni 50 tahun ini, sebut saja Menteri Keuangan
Bambang Soemantri Brojonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo, Ponco
Sutowo, Soetikno Sudarjo dan sederet artis, musisi Ibukota seperti Gugun
Gondrong, Adrian Maulana, Winky Wiryawan, Christian Sugiono serta masih banyak
lagi yang tidak mungkin disebutkan satu persatu. Keriuhan acara ini bahkan merambat
kesalah satu media cetak nasional dimana media tersebut sampai 3 hari berturut-turut
menulis artikel mengenai Reuni 50 tahun PL ini. Belum lagi kegaduhan pada media
sosial sebelum dan bahkan sampai beberapa hari setelah Reuni berlangsung.
Ribuan alumni tumpah dari
berbagai profesi, meninggalkan rutinitas, pekerjaan, profesi dan bahkan
keluarga sejenak untuk menghadiri, bergembira, mengenang masa lalu pada event
langka ini. Mengapa saya tuliskan alumni sekolah berkebutuhan khusus, tidak
lain karena alumni sekolah ini memiliki karakter khusus yang sangat berbeda
dengan alumni sekolah-sekolah pada umumnya. Sekolah ini khusus laki-laki,
sekolah ini boleh berambut gondrong (dengan persyaratan harus pinter), sekolah
ini tidak berseragam sama dengan sekolah lain, sekolah ini haus akan…hmmm lebih
baik tidak saya teruskan untuk yang satu ini dan sekolah ini memiliki budaya
yang sungguh unik, budaya yang akan sulit diterima orang normal pada umumnya. Tentu
budaya itu tidak sepenuhnya buruk, banyak hal yang kami pelajari waktu
bersekolah di SMA PL ini terutama mengenai interaksi antar individu di sekolah
ini. Pelajaran sosial yang terus kami pelajari bahkan setelah kami lulus dan
menerapkannya dalam kehidupan kampus atau dunia kerja. Mungkin yang sedikit sulit
adalah pergaulan dengan lawan jenis, bukan karena kami jahat dan tidak gaul
dengan wanita tentunya tapi mungkin bahasa kami yang sedikit berbeda. Banyak
yang kagum dan memuji cara kami berinteraksi tetapi tidak sedikit yang mencibir
atau mengutuk bahkan memerangi (lebay). Akan tetapi apakah kami peduli?! Peduli
lah tentu tetapi kami juga memiliki pandangan sendiri untuk bersikap. Kami
tidak mendewakan kekompakan apalagi kekompakan yang salah. Kami hanya berusaha
membangun persaudaraan. Persaudaraan tanpa tekanan, tanpa senioritas, tanpa
bullying, tanpa ketakutan mengatakan tidak, tanpa sungkan dan tanpa melihat
angkatan. Kami berperang melawan budaya negatif yang sempat muncul seperti
budaya penggolongan klasifikasi binatang, manusia, raja dan dewa. Kami berjuang
bersama dengan cara kami demi nama harum Pangudi Luhur. Pangudi Luhur sempat dikenal
sebagai kumpulan pelajar bandel tetapi pintar. Itu yang kami perjuangkan untuk
dapat mengembalikan kejayaan Pangudi Luhur kembali. Walaupun kami sudah lulus
dari SMA PL ini tetapi kami terus berjuang melalui cara kami masing-masing.
Melalui sikap kami di dunia kerja, melalui kreatifitas-kreatifitas kami,
melalui prestasi-prestasi kami, melalui kegagalan-kegagalan kami, melalui
tulisan-tulisan kami, melalui celoteh-celoteh kami, melalui petikan, untaian
nada dan pameran-pameran baik domestik maupun internasional. Ajang Reuni
kemarin juga kami gunakan untuk bersilahturahmi dengan para bruder, para guru,
para penjaga sekolah, para penjual makanan di sekolah. Kami tidak akan pernah
melupakan dan berbagi bersama mereka.
PL UNITED
Tahun 2012, lahirlah komunitas PL
United, sebuah komunitas penggemar olahraga sepakbola yang ditujukan untuk para
alumni Pangudi Luhur yang selalu rutin latihan setiap minggu. Sebuah komunitas
dengan semboyan SEMPER IUVENIS ET LUDUS
yang kira-kira artinya selalu muda dalam pertandingan.
Kebetulan saya ketua PL United. Sebagai gambaran, PL United terdiri dari alumni dari angkatan
1979-2015 dan terus bersifat terbuka untuk semua angkatan dilatih oleh mantan pemain tim nasional yaitu Simson Rumahpasal (back timnas era Roni Patinasarani). Kami selalu
berkumpul setiap minggu di lapangan Simprug melakukan pertandingan persahabatan
baik dengan klub artis, expatriates, mahasiswa, klub mantan pemain nasional dan
banyak tim lain yang sudah tidak terhitung. Bukan saya bermaksud melebih-lebihkan komunitas ini
tetapi PL United benar-benar penuh keakraban. Kami berupaya memperkenalkan
Pangudi Luhur melalui pertandingan-pertandingan persahabatan. Tidak sedikit orang
luar yang berdecak kagum melihat kesolidan kami. Kami tidak sungkan bercanda
dengan lintas angkatan. Komunitas yang terdiri dari para professional dari
mulai pilot, presenter, bankir, lawyer, pengusaha, manager, dokter,
mahasiswa, dan lain-lain. Saya angkatan 2002, wakil ketua PL United dijabat oleh angkatan 2006 dan kami bisa bercanda dengan angkatan 83, 84 dan angkatan yang
jauh diatas kami tanpa sungkan. Kami tahu bagaimana kami harus bersikap,
bagaimana kami harus saling respek tanpa perlu kekakuan, tanpa perlu diajari
cara bersikap. Bahkan saya sendiri bekerja di kantor hukum milik alumni
PL angkatan 90, salah satu pendiri dan penggagas PL United, dimana ketika di lapangan hilang unsur subordinat. Kami yang terdiri dari puluhan pemain pernah mengunjungi kapten kami
ke LP Sukamiskin, Bandung dengan menyewa satu bis untuk memberikan dukungan moril kepada kapten kami sebelum kami melakukan pertandingan persahabatan
dengan BNI Bandung di stadion Siliwangi. Siapa kapten kami?! Ya, beliau adalah kapten Hotasi Nababan (angkatan 83, mantan Dirut Merpati). Kurang lebih setahun kami bermain bola bersama beliau dan saya pribadi
harus mengakui beliau memiliki jiwa kepemimpinan yang layak diteladani sehingga layak apabila beliau akan terus menjadi kapten kami. Terlepas kasusnya, kami tidak mau berpolemik.
Masyarakat sudah pandai melihat apakah memang dia bersalah atau tidak. Kembali
ke PL United, kami akan terus berupaya menjaga kesinambungan silahturahmi kami.
PL United pernah dikunjungi oleh Menteri Keuangan bersama istri dan putranya.
Kami memiliki group whatsapp yang sekarang sudah mencapai 74 orang dan sangat
aktif. Kami bahkan memiki video khusus waktu PL United bermain di Gelora Bung
Karno, anda dapat menyaksikan setelah kami upload di youtube.
Tidak mudah dan tidak murah untuk mengorganisir
suatu perkumpulan yang terdiri dari banyak kepala dan bahkan beberapa berangkat
dari dekade berbeda yang tentunya punya pandangan berbeda akan tetapi kami tidak pernah melihat hal tersebut sebagai
halangan. Sempat terjadi sedikit perbedaan persepsi yang membuat heboh mengenai games di booth PL United pada waktu
Reuni PL 50 tahun akan tetapi percayalah hal itu tidak dimaksudkan untuk
mencoreng wajah Pangudi Luhur. Hal itu terjadi karena kami alumni berkebutuhan KHUSUS. Suatu hari nanti mungkin anda akan mengenang dan menertawakan hal itu. Mungkin karena cerita itu akan muncul komunitas baru. Komunitas para istri alumni PL mungkin.
Sekolah, Panitia Lustrum, Komunitas-Komunitas Alumni, POMG, kami yakin kita satu
tujuan yaitu Pangudi Luhur untuk Indonesia! Tetaplah berlari, tetaplah
bermusik, tetaplah menggowes, tetaplah berkreasi dan tetaplah menggocek untuk nama almamater PL tercinta!
Mari para alumni yang ingin
bergabung dan berkeringat dengan PL United kami selalu terbuka. Silahkan japri
saya atau datang lansung ke Simprug setiap minggu jam 16.00-18.00. Jangan takut
berkeringat karena setelah itu kalian bisa berendam.
Cheers!
Rabu, 03 Desember 2014
KUNJUNGAN PL UNITED KE LP SUKAMISKIN UNTUK CAPT HOTASI DAN FRIENDLY MATCH VS BNI BANDUNG (Arti Sebuah Persaudaraan)
Sabtu, 29 November 2014, 40 laki-laki baik berusia paruh baya atau di atas ABG berkumpul di Cilandak Town
Square. Para laki laki ini berasal dari alumni satu sekolah khusus laki-laki di
bilangan Brawijaya. Ya! Tebakan anda benar! SMA tersebut adalah SMA PANGUDI
LUHUR. Para laki-laki ini berasal dari angkatan 83-2009 dan tergabung dalam
kesamaan hobi bermain sepakbola. Pukul 7 pagi beberapa dari kami telah
berkumpul di Starbucks Citos. Sungguh kebanggaan tersendiri dapat berkumpul
dalam ikatan SMA walaupun sudah lama lulus. Kami melepas atribut angkatan dan
menunjukkan persaudaraan erat. Tidak sedikitpun ada bullying sebagaimana identik
dibicarakan orang waktu sekolah. Pukul 8 akhirnya bus berangkat menuju Bandung.
Tujuan pertama kami adalah LP Sukamiskin. Pukul 11.00 kami sampai LP Sukamiskin
langsung bertemu Capt PL United yang sedang terkena sebuah kasus aneh tapi
nyata di negeri ini. Kami tidak bermaksud membela beliau dalam kasus ini tapi
kami menunjukkan empati kepada beliau dengan berkunjung ke LP dimana beliau ditahan.
Kami berganti baju menggunakan kostum baru PL United dan masuk ke LP
Sukamiskin. Disana kami makan siang bareng Capt Hotasi! Jangan dibayangkan kami
makan di atas meja dan mewah. Kami makan
di atas rumput dan bercengkerama bersama. Hanya sebentar kami menunjukkan
empati kesedihan kepada Capt karena kami datang untuk menghibur bukan bersedih.
Terlihat raut kebanggaan dan kegembiraan di muka sang Capt melihat kami datang.
Awal cerita dimulai dengan bagaimana penangkapan beliau yang tanpa salinan
putusan oleh institusi hukum Negara ini. Sedikit informasi, beliau dijemput
paksa oleh kira-kira 12 penegak hukum lengkap dengan senjata di bandara dimana
beliau sedang bersama istri dan anak-anak yang masih kecil tidak lama setelah
beliau turun dari pesawat. Perlakuan yang sungguh miris layaknya teroris bahkan
untuk mencium anak saja harus berdebat panjang dan berurat. Tapi kami tidak
ingin terlarut dalam kesedihan. Putusan sudah diketuk. Biarkan upaya hukum
dilakukan dan biarkan keadilan berbicara. Kami datang hanya untuk menunjukan
support kami bukan kesedihan. Sisa pembicaraan kami adalah sebagaimana laki-laki
berbicara (boys talk nyet). Sempat menyeruak celetukan bagaimana melepaskan
hasrat di penjara. Fyi, tidak ada kamar khusus untuk suami istri di penjara. Ya
ga tau sih kalo bayar tapi Capt kami sepertinya bukan orang seperti itu.
Melihat kamar beliau saja kami sedih. Hanya ukuran 2,5 m kali 1,5 meter kali.
Kaki untuk tidur sepertinya bakal tertekuk. Well, kira-kira satu setengah jam
kami di LP Sukamiskin. Disana kami melihat juga tahanan lain seperti Lutfi
Hasan, Rudi Rubiandini dan beberapa tahanan yang sedang dijenguk oleh kolega
dan keluarga. Kebetulan hari kunjungan kami bertepatan dengan bebasnya Pollycarpus
yang dihukum 14 tahun penjara terkait dengan kasus Munir. Kami sempat
bersalaman dengannya dan istrinya (cantik bro). Raut muka yang kurus beda
dengan yang biasa terlihat di tv. Ya iyalah di penjara nyet.
Hujan sempat turun mengiringi
perjalanan kami ke Stadion Siliwangi tetapi kami tetap melanjutkan agenda kami
yaitu friendly match vs BNI dimana pertandingan terbagi 2 tim, muda dan senior
(baca tua). Robby Darwis salah satu legenda sepakbola Indonesia bermain memperkuat
BNI. Sayang PL United kalah. Tim Tua kalah 2-1. Tim Muda kalah 3-1. Komeng PL
United menyumbang satu gol dan satu assist! Pertandingan yang sangat seru dan berimbang
oleh kedua tim. Salut, apresiasi dan terima kasih untuk Panitia BNI Bandung
atas sambutan luar biasa dan konsumsi makanan untuk kami PL United. Semoga
kegiatan seperti ini dapat terus terjaga dan kami berharap BNI mau berkunjung
ke Jakarta.
Selesai pertandingan kami
bersih-bersih sebentar, tadinya hampir booking fasilitas spa hotel untuk mandi tapi
urung dilakukan karena menghindari ada yang colongan lanjut. Bus bergerak
menuju Jakarta, suasana di dalam bus pada perjalanan pulang sungguh berbeda
dengan pada waktu berangkat apalagi setelah kami mampir makan di rest area.
Hening. Tidur semua!
Last but not least, seribu
sanjungan dan acungan jempol untuk para senior dan rekan PL United yang telah
menyumbang materi, tenaga, waktu dan turut berpartisipasi untuk terlaksananya
kegiatan ini. Kami bangga menjadi alumni SMA Pangudi Luhur. Semoga kita selalu
mempunyai waktu bertukar tawa, canda, solidaritas dan persaudaraan kita! BRAVO PL UNITED!
Minggu, 06 Juli 2014
Blusukan Saya terhadap Kicauan Teman- Teman Pendukung Calon Presiden
Oleh: Chandra Kurniawan
6 Juli 2014
#Tulisan ini bukan merupakan
kampanye atau ajakan untuk memilih!
Saya rasa saya perlu menuliskan betapa hebohnya teman-teman teman-teman
saya bersuara pada pemilihan presiden kali ini. Saya bukan orang yang menyukai
politik. Saya kuliah di fakultas hukum dan kebetulan sekarang menjalani profesi
sebagai konsultan hukum. Sejak awal
muncul kandidat calon presiden, saya hanya mengamati. Saya tidak suka
berpolitik salah satunya karena saya mengalami sendiri ketika saya terpilih
menjadi ketua angkatan di kampus saya. Sejak TK sampai SMA saya dibesarkan di
sekolah katolik tetapi bukan berarti teman-teman baik saya beragama katolik
semua. Mungkin lebih dari 50% teman baik saya adalah muslim. Saya cukup kaget
ketika saya maju sebagai kandidat ketua angkatan Fakultas Hukum Universitas Negeri
yang cukup ternama. Ada beberapa seruan untuk tidak memilih saya karena saya
non muslim dan tidak boleh menjadi pemimpin. Saya sangat kaget karena hal
tersebut tidak pernah saya alami sejak saya sekolah dan entah mengapa hal
tersebut terjadi di tempat yang saya anggap berisi kaum intelektual. Sejak saat
itu mata saya terbuka tetapi yang membuat saya terharu adalah teman-teman saya
tidak termakan oleh isu tersebut walaupun beberapa menentang pencalonan saya
tetapi akhirnya saya tetap terpilih sebagai ketua angkatan, sebuah jabatan
simbolik.
Kembali kepada topik mengenai pemilihan presiden. Jujur, ini pertama kali
saya akan menggunakan hak pilih saya karena pada pemilihan presiden sebelumnya
saya menjadi golput. Sejak muncul dua kandidat presiden dan wakil presiden.
Saya tidak kesulitan memilih. Sejak hari pertama saya tetapkan pilihan saya kepada
pasangan no. 2 karena saya sangat terkesan dengan sosok Joko Widodo atau yang
akrab disebut Jokowi. Bahkan ketika banyak orang meragukan bahwa Jokowi effect
hanya pencitraan yang dibuktikan bahwa pada saat pemilihan Gubernur Jakarta
hanya menang tipis dari Fauzi Bowo, saya tetap yakin Jokowi memiliki pengaruh
yang luar biasa. Saya merasakan perubahan dan hasil kerja beliau di Jakarta. Saya
bahkan rela hadir ke Gelora Bung Karno pada waktu weekend hari terakhir
kampanye untuk memenuhi rasa penasaran saya untuk melakukan observasi langsung terhadap
antusiasme ribuan pendukung tanpa atribut partai dan turun tangan di bulan
puasa hadir karena keyakinan suara hati mereka. Satu kata, Merinding!
Baiklah izinkan saya membahas mengenai blusukan saya terhadap perilaku para
pendukung. Sungguh takjub saya akan antusias para pendukung calon presiden
tahun ini. Facebook, path, twitter, youtube, instagram, koran, tv ramai dengan
materi dan pembahasan mengenai kandidat presiden. Saya tentu tidak ketinggalan.
Saya orang yang sangat bawel urusan berpendapat tapi untuk pemilihan calon
presiden saya memilih menuliskan dalam tulisan daripada mengundang debat
terbuka melalui media sosial. Awalnya saya sempat posting mengenai kekhawatiran
saya bila pasangan yang didukung koalisi partai gemuk dan didukung organisasi kemasyarakatan garis
keras itu menang. Saya kurang setuju dengan transaksi dalam politik walapun
untuk sebagian orang itu merupakan hal lumrah dan munafik bila harus
menepikannya. Setidaknya tunggu sampai kue tersebut di dapatkan. Saya segera hentikan
postingan komentar lebih jauh terhadap hal tersebut karena saya sadar saya
mungkin dapat menyinggung perasaan teman-taman saya yang berseberangan dengan
saya. Saya tidak pernah takut berbeda pendapat karena profesi saya sebagai
seorang lawyer menganggap perbedaan dan perdebatan adalah seni dan nutrisi kaum
intelektual. Saya hanya terlalu takut menyinggung perasaan teman-teman saya
yang mungkin kebetulan tidak sependapat dengan saya.
Saya lalu memutuskan menjadi pengamat media sosial teman-teman saya.
Awalnya saya selalu geleng-geleng kepala dan mengurut dada setiap ada berita
yang di post oleh teman saya baik menyerang dengan fitnah (black campaign)
maupun negative campaign terlebih bila dilakukan oleh pihak yang memiliki
kepentingan tertentu. Bahkan jualan-jualan jaman dahulu masih laku di beberapa
kalangan seperti ayat-ayat suci berbau SARA, fisik, postingan data-data tidak
valid, postingan berita yang menyudutkan, serangan personal, dll. Tetapi
sekarang saya menikmati hingar bingar ini, mengalahkan kenikmatan saya
menikmati event World Cup. Saya membuat kajian sendiri terhadap teman-teman
saya yang rajin memposting baik berita positif maupun berita miring dari sumber
yang kurang reliable sekalipun bahkan ada yang setiap hari melakukan hal
tersebut. Sempat ngeri-ngeri sedap karena itu terjadi pada teman saya yang
tergolong intelek. Para pendukung kedua calon saling berargumen, menyerang,
menjatuhkan, nyinyir, bahkan sampai memutuskan unfriend di media social untuk
menghindari debat kusir. Beberapa menyayangkan dan menilai itu sebagai sikap ketidakdewasaan
dalam berpolitik. Saya dalam posisi netral terhadap hal tersebut karena saya
jarang ingin terlibat dalam sebuah perdebatan dan saya berpendapat bahwa itu
warna demokrasi dan kembali kepada pribadi masing-masing untuk menyikapi.
Sekali lagi bukan karena saya takut tetapi karena saya tidak ingin menyinggung
perasaan teman saya yang mungkin berbeda pendapat dan saya tidak ingin terbawa
oleh arus elit politik yang saya lihat bisa saling menghujat di suatu ketika
dan saling bergandengan di lain waktu. Mual saya melihatnya tetapi itu realita
yang terjadi. Tidak perlu saya sebutkan contohnya tetapi kliping-kliping koran
atau berita persinggungan di masa lalu itu tidak usang di makan waktu. Saya
bahkan memutuskan tidak terlibat dalam perdebatan apapun mengenai calon
presiden tetapi saya memperhatikan dengan seksama.
Saya memperhatikan timeline, ucapan, postingan berita teman-teman saya dan
menjadi semakin ramai ketika debat calon presiden ditayangkan. Beberapa kritis,
beberapa positive, beberapa nyinyir, beberapa apatis, beberapa memposting
berita yang kurang layak, beberapa curhat mengenai ketersinggungan karena merasa
ditindas oleh pendukung lain, beberapa membuat kajian analisa dari kacamata
mereka, beberapa tidak menerima kritik, beberapa menerima tetapi lalu membuat
serangan balasan, beberapa menghujat ketidaknyamanan suasana ini, dan masih
banyak lagi. Saya tidak dalam posisi menjudge benar atau salah cara teman-teman
melampiaskan antusiasme terhadap pemilihan calon presiden dan saya katakan saya
menikmati pesta demokrasi ini. Tetapi ingat temanku, semua itu terekam dan teman-teman
di luar sana menilai tingkah kalian. Jadikanlah itu sebagai pelajaran berharga
walaupun saya yakin kalian memiliki justifikasi masing-masing tetapi
berpikirlah sebelum bertindak dan bila kalian merasa sudah berpikir maka
siaplah menanggung resiko tindakan kalian. Saya percaya bahwa cara simpatik,
kedalaman, kapasitas, kematangan berpendapat serta konsistensi sebuah pemikiran
akan menunjukkan kelas seseorang.
Terlepas dari hal di atas saya sangat mengagumi keindahan perbedaan dan
semoga bangsa kita terus maju. Tetap bersuara teman. Sikap kalian terhadap
calon presiden kalian tidak akan mengubah pertemanan kita.
Mari berdoa untuk Indonesia yang lebih baik dan kedewasaan para pendukung
untuk menyikapi hasil Pilpres 9 Juli!
Senin, 12 Agustus 2013
UU Penanaman Modal dan Kebijakan BKPM Mengenai Perubahan Status Perseroan Terbatas akibat Masuknya Modal Asing
Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing sebagaimana dirubah dengan PP No. 83 Tahun 2001 (“PP 83/2001”).
Pasal 8:
Memberikan dasar hukum kepada PT PMA yang sudah
berproduksi komersial untuk dapat
membeli saham perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal dalam
negeri dan/atau perusahaan yang didirikan bukan dalam rangka penanaman modal
asing ataupun penanaman modal dalam negeri melalui
pasar modal dalam negeri tanpa harus merubah status perusahaan.
Sedangkan Pasal
9 memberi dasar hukum kepada badan
hukum asing untuk dapat membeli saham perusahaan baik yang didirikan dalam
rangka PMA, atau PMDN maupun perusahaan yang didirikan bukan dalam rangka PMA
maupun PMDN yang belum atau telah berproduksi komersial melalui pasar modal
dalam negeri maupun pemilikan langsung dengan ketentuan bidang usahanya memang
terbuka untuk PMA pada saat pembelian tersebut tanpa merubah status perusahaan.
Pasal 9 ini bersifat ambigu, pembelian saham oleh
badan hukum asing diperbolehkan bahkan tanpa merubah status perusahaan yang
dibeli sehingga sering digunakan sebagai dasar hukum bagi perusahaan-perusahaan
non-PMA atau PMDN atau non PMA/PMDN yang sahamnya dibeli oleh badan hukum asing
pada saat itu untuk tidak melakukan perubahan status.
Walaupun demikian, menurut pendapat Penulis, setelah
Undang Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (“UU Penanaman Modal”) diterbitkan, seharusnya ketentuan Pasal 9
tersebut menjadi tidak berlaku lagi karena bertentangan dengan prinsip UU
Penanaman Modal dimana prinsip utama dari penanaman modal asing adalah harus dalam
bentuk perseroan terbatas sehingga setelah UU Penanaman Modal diterbitkan,
pembelian saham oleh badan hukum asing wajib diikuti dengan perubahan status
perusahaan yang dibeli tersebut.
Lalu apakah pembelian saham yang dilakukan oleh PT PMA melalui pemilikan
langsung pada PT Non PMA/PMDN di Indonesia harus diikuti dengan perubahan
status perusahaan yang dibeli?
PP No. 83/2001 tidak mengatur mengenai hal ini.
Tidak ada ketentuan dalam PP N0. 83/2001 yang secara tegas mewajibkan
perusahaan yang dibeli sahamnya oleh PT PMA tersebut untuk merubah status perusahaan menjadi PT PMA. Sehingga SAH juga bila PT Non PMA/PMDN yang
sahamnya dibeli oleh PT PMA sebelum dikeluarkan Keputusan Kepala
BKPM No. 57/SK/2004 untuk tidak merubah status
perusahaannya.
Ketentuan Undang Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (“UU Penanaman Modal”).
UU Penanaman Modal pun tidak mengatur secara
eksplisit mengenai hal ini. Namun UU Penanaman Modal mengatur bahwa penanaman
modal asing di Indonesia wajib dalam bentuk Perseroan Terbatas berdasarkan
hukum Indonesia dan berkedudukan Indonesia sehingga Penulis berpendapat bahwa supaya
tidak melanggar ketentuan ini maka tindakan badan hukum asing atau badan usaha
asing yang melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia baik dengan cara
mengambil bagian saham pada saat pendirian Perseroan Terbatas maupun pembelian
saham wajib diikuti dengan perubahan status PT yang dibeli tersebut.
Definisi Penanaman Modal Asing menurut UU Penanaman
Modal adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik
Indonesia yang dilakukan oleh Penanam
Modal Asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang
berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Sedangkan Penanam Modal Asing
didefinisikan sebagai perseorangan warga negara asing, badan usaha asing
dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah RI. Disinilah
celah hukum tersebut, tidak disebutkan bahwa PT PMA merupakan Penanam Modal Asing
dan apakah tindakan PT PMA membeli saham perusahaan Non PMDN/PMA merupakan
penanaman modal asing.
Dengan memperhatikan secara seksama definisi
Penanaman Modal Asing dan Penanam Modal Asing dalam UU Penanaman Modal sebagaimana
disebutkan diatas, seharusnya memang pembelian saham oleh PT PMA tersebut wajib diikuti dengan perubahan status PT yang dibeli tersebut menjadi PT PMA. Tetapi, mengenai kewajiban anak perusahaan PT PMA tersebut, tidak ada ketentuan tegas bagi anak perusahaan PT PMA untuk
merubah status menjadi PT PMA. Tindakan hukum yang dilakukan oleh PT PMA untuk
membeli saham PT Non PMDN/PMA seharusnya tidak serta merta mengakibatkan anak
perusahaan PT PMA harus merubah status menjadi PT PMA.
Kebijakan BKPM mengenai Kewajiban Merubah Status Anak Perusahaan Akibat
Tindakan PT PMA Membeli Saham Perusahaan Non PMDN/PMA
Pada tahun 2004, BKPM mengeluarkan Keputusan Kepala
BKPM No. 57/SK/2004 menyebutkan bahwa perusahaan PMDN atau Non PMDN/PMA yang
telah sah berbadan hukum yang sahamnya dibeli oleh perusahaan PMA dan atau
badan hukum asing dan atau warga negara asing, wajib mengajukan permohonan
perubahan status menjadi perusahaan PMA.
SK 57/2004 tidak mengatur mengenai kewajiban perubahan status bagi anak
perusahaan PT tersebut.
Pada tahun 2009, BKPM mengeluarkan peraturan BKPM
No.12 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal
sebagai pengganti SK 57/2004 (“SK 12/2009”). SK 12/2009 ini memperkenalkan
konsep baru yaitu kewajiban pendaftaran terhadap penanam modal.
Pasal 23 Peraturan BKPM tersebut menyebutkan bahwa
perusahaan penanam modal dalam negeri yang tidak memiliki Izin Prinsip dan
belum memiliki Izin Usaha atau belum memiliki Izin Prinsip, akan melakukan
perubahan penyertaan dalam modal perseroan karena masuknya modal asing yang
mengakibatkan seluruh/sebagian modal perseroan menjadi modal asing, wajib
melakukan Pendaftaran penanaman modalnya sebagai akibat dari perubahan yang terjadi
ke PTSP BKPM. Lebih jauh, perusahaan penanam modal dalam negeri yang telah
memiliki Izin Prinsip atau Izin Usaha, akan melakukan perubahan penyertaan
dalam modal perseroan karena masuknya modal asing yang mengakibatkan
seluruh/sebagian modal perseroan menjadi modal asing, wajib mengajukan
permohonan Izin Prinsip atau Izin Usaha atas penanaman modalnya sebagai akibat
dari perubahan yang terjadi ke PTSP BKPM. Modal asing didefinisikan
sebagai modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing,
badan usaha asing, badan hukum asing, dan/atau
badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak
asing.
Tahun 2013, BKPM menghilangkan konsep pendaftaran
dan kembali pada konsep Izin Prinsip dan Izin Usaha. Peraturan BKPM No. 5 tahun
2013 yang mencabut Peraturan BKPM No. 12 tahun 2009 berisi penegasan mengenai
kewajiban bagi perusahaan penanam modal dalam negeri yang menjual sebagian atau
seluruh sahamnya kepada perorangan/badan usaha asing/perusahaan PMA untuk mendapatkan
Izin Prinsip. Untuk mendapatkan Izin Prinsip, perusahaan PMA tersebut wajib juga
melengkapi permohonannya dengan melampirkan daftar nama anak perusahaan PT PMA
tersebut. Segera setelah Izin Prinsip tersebut dikeluarkan oleh BKPM maka anak
perusahaan PT PMA tersebut juga diwajibkan untuk mengajukan Izin Prinsip
sebagai perusahaan penanaman modal asing.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan
diterbitkannya Peraturan BKPM No. 5 tahun 2013 ini maka sejak saat itu selain
kewajiban perubahan status terhadap PT Non PMDN/PMA yang sahamnya dibeli oleh
PT PMA, terdapat juga kewajiban bagi anak perusahaan PT PMA tersebut untuk
merubah status menjadi PT PMA. Mengingat asas umum hukum bahwa ketentuan
perundang-undangan tidak boleh berlaku surut maka JELAS ketentuan tersebut hanya berlaku terhadap tindakan yang
dilakukan setelah Peraturan BKPM No. 5 tahun 2013 ini diterbitkan dan tidak
berpengaruh terhadap status anak perusahaan PT PMA yang sebelumnya.
Peraturan BKPM No. 5 tahun 2013 ini menimbulkan banyak
dilema khususnya bila bidang usaha anak perusahaan tersebut tertutup bagi
perusahaan penanaman modal asing. Menurut Peraturan BKPM No. 5 tahun 2013, perusahaan
pemohon yang memiliki anak perusahaan dengan bidang usaha yang dinyatakan
tertutup bagi perusahaan penanaman modal asing wajib mengalihkan seluruh
sahamnya kepada perorangan warga negara Indonesia atau perusahaan penanaman
modal dalam negeri. Permohonan izin prinsip bagi anak perusahaan tersebut harus
diajukan paling lambat dalam jangka waktu 1 tahun sejak diterbitkan izin
prinsip bagi induk perusahaan.
Langganan:
Postingan (Atom)